VISIMISI KEPALA DESA SUKANAGARA 26 Agustus 2021 Berita Lokal Dibaca 544 Kali Visi dan Misi 1. Visi Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 6 tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi pembangunan Desa Sukanagara Tahun 2019-2025 adalah:
VISI: ' TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG AMANAH, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB DEMI MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA BANTAL YANG MAJU, MAKMUR, MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAQUL KARIMAH " MISI : Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut diatas, maka ditetapkan Misi Pemerintahan Desa Bant
Visidan Misi Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa VISI dan MISI VISI Jalan Pematang Panjang Km. 7 RT. 01 No. 69; sekretariat@ Badan Permusyawaratan Desa . VISI dan MISI . VISI . Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun) Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah
A Visi Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026 "PURBALINGGA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA YANG BERAKHLAK MULIA " B. Misi Kabupaten Purbalingga : Menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat; Mendorong kehidupan masyarakat
VISIMISI KEPALA DESA : 18 Oktober 2021 | 132 Kali: CAMAT SOJOL LAKUKAN RAPAT KOORDINASI: 03 Oktober 2021 | 126 Kali: PEMERINTAH DESA TONGGOLOBIBI : 24 September 2021 | 91 Kali: ARTI LOGO : 04 Oktober 2021 | 2.115 Kali: PROPOSAL PKK Bantuan Mesin Jahit: 03 Oktober 2021 | 126 Kali:
VISIMISI KEPALA DESA BAYONGBONG. 21 Mei 2021 10:25:57 47 Kali Visi adalah sebagai gambaran dari tantangan yang dalam keadaan masa yang akan datang dan diinginkan serta melihat dari potensi dan kebutuhan yang ada di Desa. VISI MISI KEPALA DESA BAYONGBONG date_range 21 Mei 2021 favorite 47 Kali Manfaat Pupuk Organik Untuk Tanaman Agar Tumbuh
IRyZw.
Contoh Visi Misi Calon Kepala Desa. Tahapan pemilihan Kepala Desa menurut PP nomor 43 Tahun 2014 adalah sebagai berikut persiapan;pencalonan;pemungutan suara; tahapan Pencalonan terdiri atas kegiatanpengumuman dan pendaftaran bakal calon dalam jangka waktu 9 sembilan Hari;penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi, serta penetapan dan pengumuman nama calon dalam jangka waktu 20 dua puluh Hari;penetapan calon kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf b paling sedikit 2 dua orang dan paling banyak 5 lima orang calon;penetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa;pelaksanaan kampanye calon kepala Desa dalam jangka waktu 3 tiga Hari; danmasa tenang dalam jangka waktu 3 tiga pelaksanaan kampanye calon kepala Desa, sudah pasti calon kepala Desa harus menyampaikan visi dan misi kepada warga, visi dan misi yang menarik tentunya sedikit banyak dapat mempengaruhi keyakinan pemilih untuk memilih calon kepala Desa yang adalah sebuah gagasan atau cita-cita yang yang ingin dicapai oleh calon kepala Desa seandainya terpilih, visi harus jelas, singkat dan adalah tahapan-tahapan yang akan dilakukan untuk mencapai visiBerikut contoh Visi Misi calon kepala Desa yang bisa dijadikan pedoman untuk kampanye calon kepala Desa. Visi dan misi ini dapat dimodifikasi sesuai keinginan Sobat Desa/calon kepala Desa DAN MISI CALON KEPALA DESA SEULEUMBAH KECAMATAN JEUMPA KABUPATEN BIREUEN 2020VISI Terwujudnya masyarakat Seuleumbah yang agamis, maju, aman, cerdas, dan sehatMISI 1. Mewujudkan masyarakat yang agamis dengan menghidupkan pengajian rutin untuk anak-anak, pemuda, orang tua dan kalangan ibu-ibu 2. Menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama dan adat istiadat yang ada. 3. Memberdayakan semua potensi yang ada dalam masyarakat yang meliputi a. Pemberdayaan SDM terutama perempuan dan kepemudaan karang taruna b. Pemberdayaan Sumber Daya Alam, seperti tanah adat, aset Desa, dan tanah wakaf Desa c. Pemberdayaan ekonomi rakyat dengan menghidupkan BUMDesa 4. Mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa meliputi a. Pemerintah Desa yang transparan, adil, cepat, tepat, dan benar b. Mengedepankan musyawarah dalam segala kegiatan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa. c. Pertanggungjawaban Desa secara akuntabel, jujur, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan 5. Mewujudkan masyarakat yang Bersih, Rapi dan sudah membaca artikel ini, silahkan di share jika bermanfaanDownload Contoh Visi dan Misi calon kepala Desa, klik DisiniArtikel terkait Administrasi Desa lainnya, klik Disini
PENYAMPAIAN VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA PANDEAN PERIODE 2021 - 2027 Administrator 28 Maret 2021 105950 WIB Pandean, Dongko. Bertepatan pada tanggal 28 Maret 2021 dibalai Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek diadakan acara penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Pandean Periode Th. 2021 -Th. 2027. Dihadiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dari tokoh pendidikan, tokoh lansia, BPD Desa Pandean, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pandean. Proses penyampaian Visi dan Misi berjalan sangat baik dan kondusif diawali calon dengan nomor urut 1 bpk. Sunardiono, bpk. Mujito mendapat urutan nmr urut 2 dalam penyampaian Visi Misi, calon nomor urut 3 bpk. Sumarni dan calon nomor urut 4 atau terakhir ibu Aisah menjadi calon terakhir yang menyampaikan Visi Misi Kepala Desa Pandean. Acara selanjutnya adalah tanya jawab dari kelompok perwakilan tokoh yang akan dijawab langsung oleh semua calon Kepala Desa. Rars Untuk lebih lengkapnya bagaimana proses penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Dssa silahkan klik Link berikut
Jakarta, - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta calon kepala desa cakades agar mengacu pada Sustainable Development Goals SDGs Desa saat menyusun visi dan misi. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades serentak yang akan digelar pada awal 2021. "Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades. Kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi kepala desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri saat memberikan arahan secara daring, Kamis 12/11/2021. Menurut Gus Menteri, saat ini kades tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kades hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Gus Menteri kembali menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades 2021. Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Selanjutnya, cakades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa dengan sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Ketiga, cakades yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste," imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri menjelaskan terkait penggunaan dana desa untuk belanja alat pelindung diri APD dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades. "Penggunaan dana desa untuk pengadaan APD di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," pungkasnya. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Terima Delegasi Malawi, Sekjen Kemendes Pamerkan SDGs Desa NASIONAL Gus Halim Program Tekad Percepat Pencapaian SDGs Desa NASIONAL Mendes PDTT Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal NASIONAL Transmigrasi Diminati, Mendes PDTT Daftar Tunggu Lebih dari KK NASIONAL Mendes PDTT Jejaring Desa ASEAN Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat ASEAN NASIONAL Mendes PDTT Ajak Pemda untuk Adopsi Program RPL Desa NASIONAL
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau yang disingkat RPJM Desa Sered Tahun 2021-2027 disusun dengan memperhatikan Visi Misi Kepala Desa, sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa sered selama masa jabatan periode pertama 6 enam tahun. Adapun Visi dan Misinya sebagai berikut VISI DAN MISI BAB I PENDAHULUIAN GAMBARAN UMUM DESA SERED SERED merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi yang tidak jauh dari pusat kota Banjarnegara memudahkan Desa Sered untuk terus berkembang di bidang ekonomi. Ditambah sumber daya alam SDA yang mumpuni untuk terus dikembangkan. Mulai sektor pertanian, perternakan hingga perikanan. Tidak hanya itu, sumber daya manusia SDM yang dimiliki Desa Sered juga tidak kalah mumpuninya. Baik dalam keagamaan, olahraga, maupun kesenian. Potensi SDM yang dimiliki di Desa Sered tidak diragukan lagi. Terbukti dengan prestasi yang telah diukir warga Desa Sered di dunia olahraga di tingkat nasional. Di sisi lain, saat ini semakin banyak anak di Desa Sered yang melanjutkan pendidikan sampai di tingkat perguruan tinggi. Dilihat dari sosial budaya, masyarakat Desa Sered mayoritas beragama Islam. Sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani, peternak dan pedagang. Dan sebaian kecil lagi sebagai Pegawai Negeri Sipil, karyawean dan buruh. Potensi masyarakat desa Sered juga sangat bagus untuk dikembangkandan dilestarikan hal ini dilihat masih kuatnya masyarakat terhadap aturan negara, agama dan adat budaya. Beberapa program pemerintah di bidang pendidikan sudah mulai tumuh. Ini bisa dilihat dengan dibangunnya sekolah, baik yang formal maupun non formal. Perkembangan di bidang keagamaan di beberapa dusun sudah cukup maju, hal tersebut terlihat adanya Masjid, Mushola, Majelis Sholawat dan TPA, serta menjadi lokasi Pondok Pesantren. Pada sektor pertanian, Desa Sered merupakan salah satu pusat pengemas hasil pertanian salak sebelum dikirim ke berbagai kota di Indonesia. Namun demikian, sektor peternakan dan perikanan Desa Sered ini juga cukup strategis untuk dikembangkan menjadi desa sentra peternakan karena memiliki lahan yang memadai. Hal ini didukung dengan sarana dan prasarana tranportasi yang baik. Dari pemaparan tersebut, Desa SERED sebagai desa strategis memiliki dampak yang ditimbulkan sehingga perlu ditangani dengan serius. Mari kita bersama sama merapatkan barisan untuk bahu membahu membangun Desa SERED yang lebih baik. BAB II VISI DAN MISI VISI “MEWUJUDKAN DESA SERED TRANSPARAN, NYAMAN, dan MANDIRI EKONOMI SEBAGAI KAWASAN PERTANIAN DAN PETERNAKAN TERPADU” MISI PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN, TERBUKA, RAMAH DAN NYAMAN. PELAKSANAAN PENGGUNAAN ANGGRAN YANG TEPAT SASARAN. MEMFASILITASI KEGIATAN-KEGIATAN KEAGAMAAN. MENGEDEPANKAN GOTONG ROYONG DAN MUSYAWARAH MUFAKAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. MEMFASILITASI KEGIATAN-KEGIATAN EKONOMI KREATIF MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN PERCEPATAN PEREKONOMIAN SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID 19. MENINGKATKAN PRESTASI WARGA MASYARAKAT DENGAN MEMBERIKAN SUPORT KEPADA WARGA MASYARAKAT YANG BERPRESTASI. MENDORONG OPTIMALISASI BUMDES SEBAGAI WADAH MANUJU DESA MANDIRI. BAB III PROGRAM KERJA 1. BIDANG PEMERINTAHAN Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur, profesional, amanah, ramah dan berwibawa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti diatas, perlu dilakukan beberapa hal, antara lain ; Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Aparatur pemerintahan desa SERED perlu lebih dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Transparansi Informasi Keuangan kepada Masyarakat Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa maupun aparatur desa lainnya, segala keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Desa harus disampaikan kepada masyarakat secara transparan dan terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah di mana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD. Peningkatan Sinergisitas kinerja dengan BPD Badan Permusyawaratan Desa BPD yang anggotanya merupakan tokoh / wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus selalu diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya. Peningkatan Pelayanan Administrasi kepada Masyarakat yang cepat dan memuaskan Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan, dengan tidak menakut nakuti, mengintimidasi serta tidak membeda bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku. 2. BIDANG PEMBANGUNAN Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi lebih baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi lebih bermanfaat, dan dari yang rusak menjadi lebih bagus. Untuk itu perlu peningkatan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kinerja Pemerintah Desa. Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangunan desa adalah ; Pembangunan akhlak Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadikan manusia yang berakhlakul karimah. meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang agamis dan harmonis yang meliputi Peningkatan kualitas sarana, prasarana dan operasional lembaga pendidikan keagamaan; Peningkatan Kualitas iman dan Taqwa masyarakat melalui kegiatan pengajian, majelis Taklim dan lain lain; Peningkatan peran serta lembaga kemasyarakatan PKK, Karang Taruna, LPMD, RT, RW dll dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa; Peningkatan peran serta masyarakat dalam pemerintahan melalui Musyawarah Desa; Pengembangan Budaya masyarakat berdasarkan nilai nilai kearifan lokal; Pembangunan fisik Pembangunan sarana transportasi Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat yaitu dengan perkerasan jalan pokok dan jalan lintas persawahan. Pembangunan sarana pendidikan non formal Memberikan kepedulian yang lebih bagi para guru TPA dan TPQ Pembangunan bidang olahraga Memberikan pembinaan keolahragaan di desa dengan cara memberikan aset atau biaya untuk bisa dikelola oleh Karang Taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada masing masing cabang olahraga dapat berjalan secara optimal. 3. BIDANG PERTANIAN Sebagian besar penduduk desa SERED adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, sulitnya mendapatkan air di musim kemarau dan lain lain. Dengan demikian desa akan hadir memberikan solusi, sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa. Membangun perekonomian masyarakat dengan menggerakkan potensi desa dan didukung dengan infrastruktur yang memadai. Meliputi Pembentukan BUMDes berdasarkan potensi yang ada di desa; Peningkatan fasilitas bagi petani dan kelompok tani untuk mendapatkan akses terhadap sarana pertanian yang mudah; Peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur perdesaan 4. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN Meningkatkan Kualitas Hidup masyarakat melalui Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui layanan POLINDES, Posyandu Balita dan Lansia, yaitu dengan mengadakan Pemeriksaan kesehatan masyarakat, pelayanan pemeriksaan ibu hamil dan lain lain. Peningkatan Kualitas dan fasilitas pelayanan Pendidikan Usia Dini bagi masyarakat; Fasilitasi pelayanan Pendidikan dasar dan lanjutan; Bantuan pendidikan dan layanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu; Bantuan kebutuhan hidup dan perumahan bagi warga miskin. BAB IV SASARAN YANG INGIN DICAPAI BIDANG PEMERINTAHAN Pemerintahan Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan. BIDANG PEMBANGUNAN Terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia Tersedianya sarana pendidikan TPA dan TPQ lebih maju dengan kedinamisan. Terwujudnya prestasi bidang olahraga dan kesenian desa di bawah kepemimpinan Karang Taruna desa dengan berbagai cabang olahraga. BIDANG PERTANIAN Berfungsinya kelompok tanidan ternak Terwujudnya kelompok tani dengan bersinergi yang baik dengan BUMDes. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN Terwujudnya profesional kinerja PKK, Karang Taruna, LPMD, RT, RW Berfungsinya layanan POLINDES, Posyandu Balita dan Lansia. Terbentuknya BUMDes yang transparan. Meningkatnya Kesejahteraan bagi para pegiat Posyandu, PKK dan Pendidikan Usia Dini. BAB V PENUTUP Dengan mengucap BISSMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM semoga niat baik saya untuk mengabdi kepada desa Sered di ridhoi oleh ALLAH SWT Aamiin . . . .. Kepala Desa Sered Ttd YUANITA DYAH RATNAWATI,
visi misi kepala desa 2021